Pengajuan Naskah

Ketentuan Umum

  1. Jumlah halaman naskah minimal 50 halaman untuk segala ukuran kertas.
  2. Naskah harus diketik pada kertas yang diinginkan penulis. Misalnya, A5, B5, A4.
  3. Jenis huruf Book Antiqua ukuran 12 pt, spasi 1.3.
  4. Sumber kutipan harus ada di refernsi/daftar pustaka.
  5. Menggunakan Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI)
  6. Kelengkapan isi naskah seperti tabel, gambar, grafik dibuat oleh penulis sendiri.
  7. Cetak minimal 20 eks, rincian: 16 untuk penulis, 4 eks : 2 untuk Perpustakaan Nasional, 1 Perpustakaan Daerah Provsu, 1 Arsip

Alur Pengajuan Naskah

  1. Penulis mengirimkan naskah ke email: admin@staiserdangpress.com
  2. Admin STAI Serdang Press memeriksa kelayakan naskah dan menghitung biaya cetak
  3. Naskah diajukan ke ketua redaktur untuk mendapatkan persetujuan proses lebih lanjut
  4. Tim STAI Serdang Press melakukan proses layout, editing, dan desain cover
  5. Penulis melakukan koreksi terhadap hasil layout, desain cover, dan editing
  6. Jika ada koreksi dari penulis, naskah kembali ke tahap sebelumnya
  7. Jika tidak ada koreksi, proses dilanjutkan ke tahap berikutnya
  8. Pembayaran DP 50% dilakukan dan ISBN diterbitkan
  9. Proses cetak dan pengiriman buku dilakukan ke penulis serta perpustakaan nasional dan daerah

Gambar Alur Pengajuan Naskah