Ketentuan Umum
- Jumlah halaman naskah minimal 50 halaman untuk segala ukuran kertas.
- Naskah harus diketik pada kertas yang diinginkan penulis. Misalnya, A5, B5, A4.
- Jenis huruf Book Antiqua ukuran 12 pt, spasi 1.3.
- Sumber kutipan harus ada di refernsi/daftar pustaka.
- Menggunakan Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI)
- Kelengkapan isi naskah seperti tabel, gambar, grafik dibuat oleh penulis sendiri.
- Cetak minimal 20 eks, rincian: 16 untuk penulis, 4 eks : 2 untuk Perpustakaan Nasional, 1 Perpustakaan Daerah Provsu, 1 Arsip
Alur Pengajuan Naskah
- Penulis mengirimkan naskah ke email: admin@staiserdangpress.com
- Admin STAI Serdang Press memeriksa kelayakan naskah dan menghitung biaya cetak
- Naskah diajukan ke ketua redaktur untuk mendapatkan persetujuan proses lebih lanjut
- Tim STAI Serdang Press melakukan proses layout, editing, dan desain cover
- Penulis melakukan koreksi terhadap hasil layout, desain cover, dan editing
- Jika ada koreksi dari penulis, naskah kembali ke tahap sebelumnya
- Jika tidak ada koreksi, proses dilanjutkan ke tahap berikutnya
- Pembayaran DP 50% dilakukan dan ISBN diterbitkan
- Proses cetak dan pengiriman buku dilakukan ke penulis serta perpustakaan nasional dan daerah
Gambar Alur Pengajuan Naskah
